(Diajukan untuk
Mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Inovasi Teknologi Tepat Guna Kabupaten
Tanggamus)
Oleh
:
Eka
Wahyu Safitri
1511090039
JURUSAN
: PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
RADEN
INTAN LAMPUNG
1440
H/2019 M
Lampiran-lampiran
Abstrak
Museum Sanggi Unggak Keratuan Semaka terletak di Pekon
Sanggi Unggak. Pekon Sanggi Unggak di Kecamatan Bandar Negeri Semuong,
Kabupaten Tanggamus. melakukan
pengumpulan bahan-bahan wawancara, kemudian melakukan wawancara serta
dokumentasi-dokumentasi baik berupa gambar maupun video yang berkaitan dengan
Museum Kekhatuan Semaka, setelah itu melakukan pembuatan film pendek atau vlog
dan tidak lupa membuat akun-akun media sosial, setelah semuanya selesai yang
terakhir adalah dengan membagikan link-link dari media sosial tentang Museum
Kekhatuan Semaka agar diketahui oleh khalayak ramai terutama masyarakat
Tanggamus
Tayangan yang terjadi sejak 6 hari ini sebanyak 194 kali tayang di
Youtube. Serta tidak adanya dislike yang terjadi yang ada malahan 19 orang dari
194 yang menonton menyukai video ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lampung adalah sebuah provinsi
paling selatan yang ada di Pulau Sumatra, dengan Ibu Kota yang bertempat di
kota Bandar Lampung. Lampung memiliki banyak sumber daya alam dan sejarah yang
berbeda-beda ditiap tempatnya. Terkenal dengan hasil kebun berupa lada dan
kopi, Gajah Sumatra sebagai ikon Lampung
dan Tapis Lampung yang sudah mulai memasuki persaingan dalam kancah
Internasional.
Lampung memiliki 15 kabupaten/kota, salah
satunya yaitu kabupaten Tanggamus yang diresmikan berdasarkan Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1997, pada tanggal 21 Maret 1997. Kabupaten Tanggamus terkenal
dengan ikon Lumba-lumbanya.
Kabupaten Tanggamus saat ini
memasuki usia ke-22 tahun. Sudah mulai banyak tempat wisata seperti Pantai Gigi
Hiu di kecamatan Kelumbayan, Way Lalaan di pekon Kampung Baru kecamatan Kotaagung
Timur, Air Terjun Lamuran di Kecamatan Lamuran dan masih banyak yang lainnya. Peninggalan
sejarah biasa nya disimpan ditempat-tempat khusus, umumnya disimpan di Museum.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010
pasal 18 ayat 1, museum merupakan tempat untuk menyimpan dan merawat Benda
Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya Bergerak yang
dimiliki oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah ataupun milik setiap orang.
Bangunan Cagar Budaya tersebut harus dimanfaatkan, dilestarikan dan dikembangkan
sesuai dengan peraturan yang sudah ada.
Museum sebagai pusat pendidikan
sejarah dan budaya nasional sekaligus sebagai tempat penyimpanan koleksi
artefak nasional, seharusnya menjadi rujukan dalam mengenal budaya dan sejarah
bangsa. Namun, selama ini museum identik dengan area kuno tempat barang-barang
tua tersimpan, sehingga jauh dari suasana menyenangkan, bahkan terkesan
membosankan.[1]
Kabupaten Tanggamus ternyata
memiliki beragam situs bersejarah seperti yang dilansir TribunLampung.co.id
pada tanggal 29 September 2019 mereka tidak sengaja melewati tempat bersejarah
saat ingin mengunjungi Air Terjun Bakoman.
Situs tersebut ternyata peninggalan
dari zaman Megalitikum berupa Batu Bedil
di Dusun Batu Bedil, desa Gunung Meraksa kecamatan Pulau Panggung Kabupaten
Tanggamus. Selain Batu Bedil, ternyata Kabupaten Tanggamus memiliki Museum
tempat peninggalan benda bersejarah abad ke-16 yaitu Museum Kekhatuan Semaka di
kecamatan Bandar Negri Semuong.
Hasil survei dari American
Association of Museums (AAM) dalam laporannya[2] menegaskan bahwa
masyarakat menganggap museum merupakan tempat informasi yang paling dipercaya,
kemudian baru diikuti oleh informasi dari buku dan berita televisi. Oleh karena
itu, peran museum tidak dapat digantikan oleh peranan media lain.
Seiring dengan kemajuan dan
perkembangan zaman saat ini museum nampak kaku jika hanya dijadikan sebagai
tempat kunjungan atau mencari ilmu baru tentang sejarah terdahulu. Museum saat
ini sangat membutuhkan peran dan fungsi dari meida sosial. Sehingga keberadaan
dan kekakuan dari Museum itu sendiri tidak terjadi.
Sebagian, masyarakat Tanggamus
misalnya yang tidak mengetahui bahwa disalah satu kecamatan di Bandar Negeri
Semuong ini memiliki museum tempat peninggalan sejarah abab ke-16. Sehingga,
butuh usaha lebih agar bisa memperkenalkan dan memberitahu kepada khalayak
ramai terutama masyarakat Tanggamus bahwa di Kecamatan Bandar Negeri Semuong
memiliki museum.
Revitalisasi menurut KBBI adalah
cara, proses, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Sehingga bisa
diartikan bahwa revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk
menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya.
Mengingat pentingnya
fungsi museum dalam
penggambaran sejarah maka
perlu dilakukannya revitalisasi
museum. Revitalisasi museum
dilakukan dengan membuat beberapa
media sosial untuk dapat mempromosikan
museum dengan cara yang menarik sehingga
diharapkan dapat menambah rasa
ketertarikan untuk berkunjung ke museum.
B.
Tujuan Penelitian
1.
Memperkenalkan
Museum Kekhatuan Semaka dengan bantuan Media Sosial, berupa Youtube, Instagram,
Facebook maupun Blog.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Keratuan Semaka adalah salah satu museum
yang terletak di wilayah Provinsi Lampung, tepatnya di Desa Sanggi Unggak,
Kecamatan Bandar Negeri Semoung, dan Kabupaten Tanggamus. Museum ini didirikan
pada bulan April 2015. Sebelumnya, Keratuan Semaka akan dibangun di pusat
Distrik di Tanggamus, tetapi Pangeran dan masyarakat setempat di sekitar museum
menentangnya. Hal itu dikarenakan semua barang-barang di museum milik
masyarakat setempat, jadi jika museum itu dibangun di tengah dari distrik
secara otomatis nama kepemilikan akan lenyap.
Pada 1650-an Lampung diambil oleh Banten.
Setelah itu kerajaan (yang dikenal sebagai keratuan ) dibuat di Provinsi
Lampung, antara lain Keratuan Darah Putih (Kalianda), Keratuan Melinting
(Lampung Timur), Keratuan Pemanggilan (Labuhan Ratu) dan Keratuan
Semaka (Tanggamus). Tujuan dari pendirian keratuan itu untuk memberi
kekuasaan sebagai imbalan bagi mereka yang memilikinya dan memberikan layanan
kepada Kerajaan Hasanudin dalam memperluas supremasi Banten dan Indonesia
berdirinya Banten.
Peristiwa ini terjadi ketika Banten
mengalahkan Rawayan. Rawayan adalah sisa-sisa Hindu Mataram, karena Rawayan
menolak untuk menyerah karena mereka terus menganut agama Hindu sedangkan pada
waktu itu Banten sudah memeluk Agama Islam. Karena itu, Sultan Hasanuddin
meminta dukungan dari Lampung, dan ketika Banten masuk Keratuan didirikan.
Museum Sanggi Unggak
Keratuan Semaka terletak di Pekon Sanggi Unggak. Pekon Sanggi Unggak di Kecamatan Bandar
Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus dengan luas di Pekon 722 Ha, terdiri dari
4 Dusun dengan jumlah penduduk 1138 orang dan total 225 rumah tangga. Mata
pencaharian utama di Pekon Sanggi Unggak adalah petani, pedagang, dan petani saham.
Mayoritas penduduk Pekon Sanggi Unggak berasal dari etnis Lampung, dan
termasuk salah satu dari Pekon Tuha di sub distrik Bandar Negeri Semuong. Dengan
bukti bahwa masih ada sisa-sisa kuil dari era animisme sebelum Lampung termasuk
dalam wilayah Kerajaan Banten. Menurut
sejarah dituturkan oleh sesepuh Pekon Sanggi Unggak , di era Banten Kerajaan para sesepuh Pekon Sanggi Unggak
mewakili Lampung dalam membantu Banten Kerajaan menaklukkan Rawayan Ethnic dan
membantu penyebaran Agama Islam itu waktu. Perwakilan Lampung adalah:
1.Ratu Darah Putih di Kalianda
2.Ratu Pemanggilan di Labuhan Ratu
3.Ratu Melinting di Melinting
Lampung Timur
4. Ratu Tunggal Bala Kuasa di Teluk Semaka Tanggammus
Artinya Pekon Sanggi Unggak yang terletak
di kawasan Keratuan Semaka Lampung telah
melakukan berbagai interaksi dalam berbagai aspek dengan semua keratuan
ada di Lampung, serta dengan Banten.
DESKRIPSI INOVASI
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode etnografi, dan menggunakan wawancara dan observasi menyeluruh
sebagai sarana pengumpulan data (Hammerslay dan Atkinson, 1983). Inovasi yang
dilakukan dalam merevitalisasi Museum Kekhatuan Semaka ini adalah dengan
melakukan pengumpulan bahan-bahan wawancara, kemudian melakukan wawancara serta
dokumentasi-dokumentasi baik berupa gambar maupun video yang berkaitan dengan
Museum Kekhatuan Semaka, setelah itu melakukan pembuatan film pendek atau vlog
dan tidak lupa membuat akun-akun media sosial, setelah semuanya selesai yang
terakhir adalah dengan membagikan link-link dari media sosial tentang Museum
Kekhatuan Semaka agar diketahui oleh khalayak ramai terutama masyarakat
Tanggamus. Sehingga akan semakin banyak yang mengetahui bahwa di kecamatan
Bandar Negeri Semuong memiliki Museum yang menyimpan benda-benda bersejarah
sejak abad ke-16 dan ada daya tarik sendiri nantinya untuk mengunjungi secara
langsung Museum Kekhatuan Semaka ini. Jadi, fungsi museum sebagai tempat
menyimpan benda bersejarah dan tempat edukasi bisa berjalan dengan baik.
HASIL
INOVASI
Hasil
dari inovasi ini adalah video yang di upload pada akun media sosial pribadi
atas nama eka wahyu safitri seperti media sosial Youtube, Instagram, Facebook
dan juga blog yang membahas tentang museum kekhatuan semaka. Dan memiliki minat
tersendiri bagi yang menontonnya. Sebab, memang belum banyak yang mengetahui
bahwa di kabupaten Tanggamus ini yang bertempat dipekon Sanggi Unggak kecamatan
Bandar Negeri Semuong memiliki Museum tempat menyimpan benda-benda bersejarah
abad XVI, terbukti dengan tayangan selama 6 hari ini sebanyak 194 kali tayang
di Youtube. Serta tidak adanya dislike yang terjadi yang ada malahan 19 orang
dari 194 yang menonton menyukai video ini. berikut ini link video youtube yang sudah dibuat https://youtu.be/7J0psqpdXyE , terimakasih semoga bermanfaat.
KESIMPULAN
Museum
Sanggi Unggak Keratuan Semaka terletak di Pekon Sanggi Unggak. Pekon Sanggi Unggak di Kecamatan Bandar
Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan
kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya. Maka, melakukan revitalisasi
terhadap Museum Kekhatuan Semaka ini dianggap perlu. Agar spirit perjuangan
pada zaman dulu tidak hilang dilekang zaman. Dengan melakukan pembuatan film
pendek atau vlog yang kemudian di upload di sosial media menjadikan Museum
Kekhatuan Semaka menjadi mudah diketahui oleh khalayak ramai, sehingga
kedepan Museum Kekhatuan Semaka ini menjadi objek wisata, yang mampu
mengedukasi orang banyak terutama masyarakat Tanggamus.
DAFTAR PUSTAKA
Surya Sumpeno, Ahmad Zaini, and Moch
Muhtadin, ‘Ragam Teknologi Informasi Untuk Revitalisasi Museum’, SNOITI, 2015.
H.
Din, The digital museum: a think guide. Washington, DC: American Association of
Museums, 2007.
Hammersley, M. & Atkinson, P. Prinsip etnografi dalam
praktik . Publikasi Tavistock, 1983.
Lampiran-lampiran
Comments
Post a Comment