“DIBALIK
LANSIA , PENGGALI KUBUR & KAIN KAFAN”
Kotaagung
Barat – Pekon Kesugihan, Kecamatan kotaagung barat, Kabupaten Tanggamus DD yang telah di anggarkan untuk tahun ini tidak melulu terkait pembangunan infrastruktur pekon saja. Tepat malam ini (Jum’at, 05 Juli 2018)
misalnya, telah diadakan nya perkumpulan beberapa masyarakat yang telah didata dan di validasi
oleh perangkat desa dalam rangka hak menerima tunjangan dari DD yang telah dianggarkan tersebut. Beberapa
masyarakat yang menerima tunjangan tersebut terdiri dari, anak yatim piatu,
janda yang ditinggal mati, lansia hingga penggali kubur. Bahkan DD yang telah
terancang pun ada hal pembelian kain kafan. Hal ini, cukup , menarik untuk
dibahas sebab belum sering kita dengar dipermukaan. Mengapa harus kain kafan
yang dianggarkan tahun ini dalam hal “kematian”? sebab jika kita menganggarkan
DD 1 juta untuk satu keluarga yang ditinggalkan an kita mengambil angka 5 orang
maksimal dalam satu tahun yang meninggal. Dalam hal ini, akan terjadi
kejanggalan nantinya sebab jika dalam 1 tahun ada lebih dari 5 warga yang
meninggal dunia maka kita bisa apa? Kemudian , jika dalam setahun tidak ada
yang meninggal dunia maka DD wajib dikembalikan kembali ke kas negara. Jadi DD
yang telah di rancang sesuai kemufakatan
pekon untuk membantu meringankan keluarga yang ditinggal maka dibelikan lah kain kafan tersebut, ucap
M. Saipi selaku kepala pekon Kesugihan.
Pembelian kain kafan ini pun dilakukan untuk
mengantisipasi keluarga yang tidak mampu
membeli kain kafan saat salah satu keluarga yang meninggal dunia. Karena,
mati siapa yang tahu kapan dan dimananya sebab itu rahasia Allah Swt. Namun,
bagi keluarga yang mampu pun jika ingin menggunakan kain kafan tersebut
diperbolehkan saja, begitulah terang Asmani selaku Ketua BHP Pekon Kesugihan. Semoga sedikit bantuan ini dapat membantu semua pihak yang menerimanya, aamiin. (eka w.s)
Comments
Post a Comment